Hewan yang boleh digunakan untuk sembelihan aqiqah adalah kambing (boleh jantan ataupun betina), dan boleh juga dengan menyembelih domba. Aqiqah tidak akan sah jika menggunakan hewan selain disebutkan diatas, misal ayam, sapi, kerbau, atau hewan lainnya. 1. Kondisi Hewan Aqiqah Pendapatan kambing : 20 ekor x 2 x Rp. 800.000 = Rp. 32.000.000; pengeluaran : Rp. 16.600.000; Bagi hasil untuk pemilik lahan : Rp. 2.000.000; Laba : Rp. 14.400.000; Perhitungan laba diatas berdasarkan asumsi seluruh kambing anakan dijual adalah betina, sedangkan jika yang dijual kambing anakan jantan maka harganya akan lebih tinggi lagi. Al-Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan beberapa hikmah di balik syari’at aqiqah ini, di antaranya: 1. Menghidupkan sunnah Nabi. 2. Taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah dan syukur kepada-Nya. 3. Membebaskan anak bayi dari pergadaian. 4. Penyebab kebaikan anak, pertumbuhan, keselamatan, panjang umur, dan terhindar dari gangguan setan. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah Swt.: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS Al Baqarah : 185) Untuk pelaksanaan aqiqah berbeda dengan qurban, bahwa lebih baik daging aqiqah dibagikan dalam kondisi yang sudah dimasak, sebagaimana hadist Dan tidak memadai hewan Kurban selain dari binatang ternak berupa banteng, keledai, dan selain keduanya, tanpa perselisihan pendapat. Jantan maupun betina itu sama saja, tidak ada perbedaan di antara kami. Dengan demikian, berkurban dengan hewan ternak betina hukumnya boleh dan sah, termasuk sapi betina. Berikut ini doa aqiqah yang bisa Ibu dan Ayah bacakan: Saat Mencukur Rambut dan Memberi Nama Buah Hati Berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), dan diberi nama dan dicukur rambutnya” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani). 1oQmQM9.

apakah aqiqah bisa kambing betina